Cilegon — Upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat terus digencarkan Pemerintah Kecamatan Pulomerak. Salah satunya melalui percepatan pembentukan Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKel) yang kini mulai memasuki tahap konsolidasi gagasan lintas wilayah.
Agenda jejak pendapat yang digelar di Kantor Kelurahan Tamansari, Senin (27/04/26), menjadi ruang temu berbagai pihak. Hadir dalam forum tersebut Camat Pulomerak, Lurah Tamansari, jajaran pengelola BUMKel, hingga perwakilan masyarakat sipil dari Aliansi Pemerhati Peduli Selat Sunda (APPS) Merak.
Diskusi berlangsung konstruktif, namun juga sarat dorongan. Camat Pulomerak diminta mengambil peran lebih progresif sebagai penggerak utama percepatan pembentukan BUMKel, khususnya dalam menyatukan visi antar-kelurahan.
Direktur BUMKel Tamansari, Andri Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak datang dengan tangan kosong. Berbagai kajian, termasuk aspek legalitas, telah dipersiapkan sebagai fondasi.
“Kami sudah siapkan kajian dan landasan hukum. Artinya, pembentukan BUMKel ini bisa langsung jalan tanpa menabrak aturan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung peluang strategis kerja sama dengan sektor usaha di kawasan Pelabuhan Merak yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola secara kolektif.
Menariknya, dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa ketiadaan regulasi turunan seperti Peraturan Wali Kota bukan menjadi hambatan mutlak. Selama merujuk pada regulasi di atasnya, pembentukan tetap bisa dilakukan.
Dorongan konkret kemudian datang dari Camat Pulomerak, Adhe Heru Sanjaya. Ia meminta Lurah Tamansari segera membuka jalur komunikasi dengan Biro Hukum Pemkot Cilegon guna memastikan setiap langkah tetap berada dalam koridor hukum.
“Harus ada kepastian hukum. Koordinasi dengan biro hukum jadi langkah penting supaya tidak ada celah di kemudian hari,” tegasnya.
Peran Lurah Tamansari, Benny Gautama W., pun menjadi krusial. Ia diposisikan sebagai penghubung strategis antara pemerintah kecamatan dan pemerintah kota, terutama dalam mengamankan aspek regulasi.
Langkah pembentukan BUMKel ini dinilai bukan sekadar formalitas kelembagaan. Lebih dari itu, BUMKel diharapkan menjadi mesin ekonomi baru berbasis potensi lokal—mengadopsi konsep BUMDes, namun dengan karakter perkotaan yang lebih dinamis.
Jika kolaborasi lintas pihak ini terus terjaga, Pulomerak berpeluang menjadi model pengembangan ekonomi komunitas di Kota Cilegon.
Red
















