CILEGON — Penyidik Direktorat Polairud Polda Banten telah memeriksa 18 saksi terkait insiden kebakaran KMP Batumandi yang berujung pada terbalik dan karamnya kapal feri tersebut di perairan Merak, Banten. Minggu (25/10/26)
Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mendalami kronologi kejadian serta mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Siapa Saja yang Diperiksa?
Saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai unsur yang berada di kapal saat kejadian, mulai dari penumpang, pengemudi bus/truk, kepala kamar mesin (KKM), masinis, kadet, hingga jurumudi kapal.
Pada tahap awal pemeriksaan, nakhoda kapal dilaporkan belum diperiksa dan dijadwalkan menyusul oleh penyidik.

Kendala Olah TKP
Polisi belum dapat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara maksimal di dalam kapal. Bodi dan partikel kapal sempat masih sangat panas pasca-kebakaran, serta posisi kapal yang terbalik dan tenggelam di kedalaman sekitar 10–15 meter menjadi kendala utama.
Polda Banten terus berkoordinasi dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry, KSOP Merak, dan Puslabfor Bareskrim Polri untuk mengapungkan kapal agar olah TKP bisa berjalan aman.
Kronologi Singkat
Insiden kebakaran KMP Batumandi terjadi saat kapal dalam perjalanan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.
Seluruh penumpang dan awak kapal dilaporkan berhasil dievakuasi dengan selamat sebelum kapal akhirnya miring dan terbalik.
Red
















