• Latest
  • Trending

Sanksi Administratif di Sektor KP untuk Pemulihan Ekosistem dan Lebih Berikan Efek Jera

February 24, 2024
ASDP Operasikan KMP Portlink III, Perkuat Layanan Merak-Bakauheni

ASDP Operasikan KMP Portlink III, Perkuat Layanan Merak-Bakauheni

October 27, 2026
ASDP AMANKAN LOKASI KMP BATUMANDI: BUOY TERPASANG, OIL BOOM DIGELAR CEGAH CEMARAN 

ASDP AMANKAN LOKASI KMP BATUMANDI: BUOY TERPASANG, OIL BOOM DIGELAR CEGAH CEMARAN 

October 26, 2026
Polda Banten Periksa 18 Saksi Kebakaran KMP Batumandi, Nakhoda Menyusul Diperiksa

Polda Banten Periksa 18 Saksi Kebakaran KMP Batumandi, Nakhoda Menyusul Diperiksa

October 25, 2026
Diapungkan Pekan Depan, KMP Batumandi Ditarik ke Galangan Bojonegara atau Lampung

Diapungkan Pekan Depan, KMP Batumandi Ditarik ke Galangan Bojonegara atau Lampung

October 25, 2026
Aksi Cepat Nelayan Evakuasi Korban KMP Batumandi Dapat Apresiasi ASDP, Disebut “Superheroes Of The Sea”

Aksi Cepat Nelayan Evakuasi Korban KMP Batumandi Dapat Apresiasi ASDP, Disebut “Superheroes Of The Sea”

October 22, 2026
KMP Batumandi yang Terbakar di Merak Tenggelam

KMP Batumandi yang Terbakar di Merak Tenggelam

October 22, 2026
Pascainsiden KMP Batu Mandi, ASDP Fasilitasi Pemulangan Penumpang

Pascainsiden KMP Batu Mandi, ASDP Fasilitasi Pemulangan Penumpang

October 21, 2026
420 Penumpang KMP Batu Mandi Dievakuasi Selamat, ASDP Pastikan Layanan Pelabuhan Eksekutif Merak Tetap Normal

420 Penumpang KMP Batu Mandi Dievakuasi Selamat, ASDP Pastikan Layanan Pelabuhan Eksekutif Merak Tetap Normal

October 21, 2026
KMP Batu Mandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, ASDP Prioritaskan Evakuasi Penumpang

KMP Batu Mandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, ASDP Prioritaskan Evakuasi Penumpang

October 20, 2026
Vendor Kantin Kapal Raputra 1 & 2 dan BSP1 – Salvator Gelar Santunan Anak Yatim di Merak

Vendor Kantin Kapal Raputra 1 & 2 dan BSP1 – Salvator Gelar Santunan Anak Yatim di Merak

October 9, 2026
Pekerjaan Perbaikan dan Pemeliharaan di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Merak

Pekerjaan Perbaikan dan Pemeliharaan di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Merak

September 30, 2026
Diduga Akses Masuk Pelabuhan Bakauheni Berbayar, Pembayaran Masuk ke Rekening Pribadi Karyawan ASDP

Diduga Akses Masuk Pelabuhan Bakauheni Berbayar, Pembayaran Masuk ke Rekening Pribadi Karyawan ASDP

September 27, 2026
Retail
Tuesday, October 27, 2026
Subscription
Advertise
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Info Pelabuhan
No Result
View All Result

Sanksi Administratif di Sektor KP untuk Pemulihan Ekosistem dan Lebih Berikan Efek Jera

by admin
February 24, 2024
in Kelautan & Perikanan
0

Info Pelabuhan – JAKARTA, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut pengenaan sanksi administratif bagi pelaku pelanggaran memberikan dampak positif bagi pemulihan ekosistem sekaligus lebih memberi efek jera. Hal ini dikarenakan penerapan sanksi administratif lebih memprioritaskan perbaikan atas kerusakan yang dilakukan oleh pemilik usaha Sabtu 24/02/24.

“Penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan sejauh ini telah mampu menghadirkan keadilan restoratif, sebab kerusakan akibat pelanggaran dapat dipulihkan kembali melalui sanksi administratif yang dikenakan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

YOU MAY ALSO LIKE

ASDP AMANKAN LOKASI KMP BATUMANDI: BUOY TERPASANG, OIL BOOM DIGELAR CEGAH CEMARAN 

Polda Banten Periksa 18 Saksi Kebakaran KMP Batumandi, Nakhoda Menyusul Diperiksa

Ipunk menjabarkan prinsip ultimum remedium melalui penerapan sanksi administratif mampu wujudkan keadilan restoratif (restorative justice) di sektor kelautan dan perikanan. Dalam prinsip ultimum remedium, sanksi pidana hanya diberlakukan sebagai upaya akhir, apabila sanksi administratif dan sanksi perdata dirasa belum dapat memenuhi keadilan pada penyelesaian kasus di sektor kelautan dan perikanan.

Sependapat dengan pernyataan Ipunk, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta juga menekankan perihal penerapan pidana yang menyulitkan aparat penegak hukum dalam menjerat korporasi. Sebab yang sering tertangkap pidana adalah pelaku yang bertindak di lapangan atau nahkoda, bukan pemilik usaha. Sementara dalam penerapan sanksi administratif, pihak yang dikenakan sanksi adalah pemilik usaha.

“Di tahun 2023, kami melakukan pengenaan saksi administratif berupa Paksaan Pemerintah atau penyegelan di 19 lokasi yang terdapat kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, dari pengenaan sanksi administratif berupa denda yang langsung dikenakan kepada pelaku usaha diharapkan lebih mendatangkan keadilan dan efek jera” papar Suharta.

Suharta menyebutkan bahwa pihak yang berwenang memberikan sanksi administratif tersebut antara lain Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota. Dalam implementasinya, Menteri dapat mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Jenderal. Sementara Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota dapat mendelegasikan kewenangan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota.

Untuk diketahui, berdasarkan data KKP, sepanjang tahun 2023, sebanyak 1.177 kasus di bidang kelautan dan perikanan telah dikenakan sanksi administratif dan 56 kasus dikenakan sanksi pidana.

Jenis pelanggaran yang dikenakan sanksi administratif tersebut meliputi; tidak memenuhinya perizinan berusaha; bongkar muat yang tidak sesuai pelabuhan; pelanggaran Daerah Penangkapan Ikan (DPI); Pelanggaran Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP); tidak memiliki perizinan berusaha/izin habis, dan pelanggaran peruntukan importasi komoditas perikanan.(Red/D)

ShareSend

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

ASDP Operasikan KMP Portlink III, Perkuat Layanan Merak-Bakauheni

ASDP Operasikan KMP Portlink III, Perkuat Layanan Merak-Bakauheni

October 27, 2026
ASDP AMANKAN LOKASI KMP BATUMANDI: BUOY TERPASANG, OIL BOOM DIGELAR CEGAH CEMARAN 

ASDP AMANKAN LOKASI KMP BATUMANDI: BUOY TERPASANG, OIL BOOM DIGELAR CEGAH CEMARAN 

October 26, 2026
Polda Banten Periksa 18 Saksi Kebakaran KMP Batumandi, Nakhoda Menyusul Diperiksa

Polda Banten Periksa 18 Saksi Kebakaran KMP Batumandi, Nakhoda Menyusul Diperiksa

October 25, 2026
Info Pelabuhan

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.