Info Pelabuhan.Site || Cilegon– Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melaksanakan kegiatan rampcheck atau pemeriksaan kendaraan terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Pantai Anyer. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keselamatan, kenyamanan, serta kelayakan operasional angkutan bus pariwisata di wilayah Banten, Minggu 01/12/2024.

Kegiatan rampcheck ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 30 November hingga 1 Desember 2024, di dua lokasi, yaitu Pantai Karang Meong dan Pantai Sambolo 2. Dalam pelaksanaannya, tim BPTD memeriksa fisik dan teknis kendaraan, termasuk sistem rem, kelistrikan, kondisi ban, serta kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), uji KIR, dan kartu pengawasan (KPS).
Selain pemeriksaan kendaraan, BPTD juga memberikan sosialisasi kepada perusahaan otobus (PO) dan pengemudi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kewajiban menjaga standar operasional.
Pada hari pertama kegiatan di Pantai Karang Meong, tim berhasil memeriksa tujuh kendaraan bus, dengan hasil seluruhnya dinyatakan laik jalan tanpa pelanggaran. Sementara itu, pada hari kedua, tiga bus diperiksa dengan hasil serupa, yakni semua kendaraan dinyatakan laik jalan.
Eko Indra Yanto, Kepala BPTD Kelas II Banten, menjelaskan bahwa rampcheck ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pada libur akhir pekan. “Kegiatan ini merupakan upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan, sekaligus memastikan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke daerah wisata,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan kolaborasi antara pihak pemerintah, perusahaan otobus, dan pengemudi, transportasi pariwisata di Banten diharapkan dapat terus berkembang secara aman dan nyaman bagi semua pengguna. ( DD )














