Lampung Selatan — Keributan antar sopir truk mewarnai aktivitas arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan PT Sumur Makmur Abadi (SMA), Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Pelabuhan ini difungsikan sebagai jalur alternatif penyeberangan menuju Banten.
Insiden terjadi akibat aksi penyerobotan antrean oleh salah satu kendaraan logistik. Dalam video yang beredar, tampak puluhan sopir dan kernet mengejar sebuah truk yang diduga melanggar aturan antrean. Aksi tersebut berujung pada penyerangan terhadap kendaraan dan memicu kericuhan di area pelabuhan.
Antrean panjang kendaraan logistik dilaporkan telah terjadi selama beberapa hari terakhir. Meski kapal Ro-Ro tambahan telah dioperasikan untuk melayani penyeberangan dari Pelabuhan Sumur Makmur Abadi menuju Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), upaya tersebut dinilai belum efektif mengurai kepadatan.
“Kami sudah menunggu lama dalam antrean. Muatan seperti sayur mulai layu, bahkan ada yang membawa hewan ternak tertahan berhari-hari,” ujar Andi, salah satu sopir truk di lokasi.
Di sisi lain, keluhan juga datang dari para sopir terkait dugaan pungutan tambahan atau tuslah dalam layanan penyeberangan logistik di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Serang, Banten. Isu ini mencuat di tengah lonjakan kendaraan logistik yang dialihkan dari Pelabuhan Merak akibat pembatasan operasional selama masa mudik dan arus balik Lebaran.
Pembatasan tersebut berlaku bagi kendaraan logistik golongan II, III, dan seterusnya, guna memprioritaskan angkutan penumpang. Dampaknya, ratusan truk logistik dialihkan ke sejumlah pelabuhan alternatif, termasuk BBJ.
Dugaan tuslah diperkuat dengan bukti tiket yang ditunjukkan salah satu sopir. Dalam tiket yang diterbitkan PT Pelayaran Bandar Niaga Raya tertanggal 24 Maret 2026, tercantum tarif dasar kendaraan Golongan D sebesar Rp1.745.000. Namun, terdapat tambahan biaya bertuliskan “Tuslah: Alat Berat” sebesar Rp1.295.000, sehingga total biaya mencapai Rp3.040.000.
Para sopir menilai tarif tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan biaya normal yang sebelumnya berada di bawah Rp2 juta. Kenaikan ini dinilai memberatkan, terutama bagi pelaku usaha logistik kebutuhan pokok dengan margin keuntungan terbatas.
Para sopir berharap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembatasan kendaraan logistik serta sistem tarif selama masa angkutan Lebaran.
Mereka menilai, tanpa intervensi yang tepat, antrean panjang dan lonjakan biaya penyeberangan berpotensi mengganggu distribusi logistik serta memicu kenaikan harga bahan pokok di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tambahan tuslah tersebut. (Az/Red)














