Merauke – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merauke menyesuaikan operasional layanan penyeberangan menyusul peringatan cuaca yang dikeluarkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Agats berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 25 Juli 2026.
Dalam prakiraan tersebut, tinggi gelombang di sejumlah perairan diperkirakan meningkat. Perairan Agats diprediksi memiliki tinggi gelombang 0,5 hingga 1 meter, Perairan Arafura Timur dan Laut Yos Sudarso mencapai 1,25 hingga 2,5 meter, sedangkan Perairan Merauke berkisar 0,75 hingga 1,5 meter. Kecepatan angin diperkirakan berada pada kisaran 8 hingga 35 kilometer per jam.
Berdasarkan kondisi tersebut, otoritas pelabuhan mengimbau seluruh kapal untuk menunda pelayaran hingga cuaca kembali dinyatakan aman guna menghindari potensi risiko keselamatan di laut.
Menindaklanjuti arahan tersebut, ASDP Cabang Merauke menunda keberangkatan KMP Muyu yang semula dijadwalkan berlayar dari Merauke pada 25 Juli 2026. Kapal tersebut dijadwalkan kembali beroperasi pada 27 Juli 2026 sesuai arahan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Selain itu, KMP Binar yang berada di Pelabuhan Pomako juga menunda pelayaran setelah menerima himbauan cuaca dari KUPP setempat.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merauke, Rizal Agustiar, mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mengutamakan keselamatan pelayaran.
Saat ini, ASDP Cabang Merauke mengoperasikan empat armada, yakni KMP Muyu, KMP Binar, KMP Kokonao, dan KMP Bambit. Dari jumlah tersebut, KMP Kokonao tengah menjalani docking di Sorong untuk pemeliharaan berkala.
Sementara itu, KMP Bambit tetap beroperasi sesuai jadwal. Kapal tersebut telah bertolak dari Merauke pada 23 Juli 2026 pukul 20.00 WIT untuk melayani lintasan Merauke–Atsy–Agats–Atsy–Senggo pulang pergi.
ASDP Cabang Merauke menyatakan terus berkoordinasi dengan KSOP, KUPP, BMKG, serta instansi terkait untuk memantau perkembangan cuaca. Perusahaan menegaskan bahwa setiap penyesuaian operasional dilakukan sebagai langkah mitigasi guna menjamin keselamatan penumpang, awak kapal, dan seluruh pengguna jasa penyeberangan. (Red)
















