• Latest
  • Trending

Kantin KMP Lagundi Tanpa Tender, ASDP Berisiko Langgar Tata Kelola BUMN

January 9, 2026
Dua Kapal ASDP Cabang Merauke Tunda Pelayaran, Ini Penjelasan GM Rizal Agustiar

Dua Kapal ASDP Cabang Merauke Tunda Pelayaran, Ini Penjelasan GM Rizal Agustiar

July 25, 2026
Beri Award untuk PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sebagai Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah pada Malam Anugerah Munas III

Beri Award untuk PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sebagai Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah pada Malam Anugerah Munas III

July 23, 2026
PJS Kumpulkan Pengurus se-Indonesia, Siap Ketuk Pintu Dewan Pers.

PJS Kumpulkan Pengurus se-Indonesia, Siap Ketuk Pintu Dewan Pers.

July 21, 2026
ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi

ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi

July 17, 2026
Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkuat Sinergi dengan Awak Media

Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkuat Sinergi dengan Awak Media

July 16, 2026
ASDP Merak Tingkatkan Standar Keselamatan Melalui Sterilisasi Kawasan dan Pembangunan Pedestrian Fence

ASDP Merak Tingkatkan Standar Keselamatan Melalui Sterilisasi Kawasan dan Pembangunan Pedestrian Fence

July 14, 2026
Perbaikan Fender Dermaga 7 Jadi Upaya Tingkatkan Keselamatan Sandar Kapal di ASDP Cabang Merak

Perbaikan Fender Dermaga 7 Jadi Upaya Tingkatkan Keselamatan Sandar Kapal di ASDP Cabang Merak

July 12, 2026
Merak VTS Keluarkan Peringatan Navigasi, Kapal Diminta Jauhi Anak Krakatau Radius 5 Mil Laut

Merak VTS Keluarkan Peringatan Navigasi, Kapal Diminta Jauhi Anak Krakatau Radius 5 Mil Laut

July 4, 2026
Lemahnya Pengawasan SPM Disorot, Area Bermain Anak di KMP Wira Qaila Dipertanyakan, Sudah Sesuai Standar Keselamatan?

Lemahnya Pengawasan SPM Disorot, Area Bermain Anak di KMP Wira Qaila Dipertanyakan, Sudah Sesuai Standar Keselamatan?

July 3, 2026
PT Pelayaran Surya Timur Line Resmi Ekspansi ke Rute Jangkar–Lembar, KMP Shalem Mulai Beroperasi

PT Pelayaran Surya Timur Line Resmi Ekspansi ke Rute Jangkar–Lembar, KMP Shalem Mulai Beroperasi

June 30, 2026
TNI AL Perkuat Profesionalisme Prajurit, Komandan Kodaeral III Resmikan Lapangan Tembak di Banten

TNI AL Perkuat Profesionalisme Prajurit, Komandan Kodaeral III Resmikan Lapangan Tembak di Banten

June 26, 2026
GAPASDAP Merak Mengucapkan Selamat Hari Pelaut Sedunia 2026

GAPASDAP Merak Mengucapkan Selamat Hari Pelaut Sedunia 2026

June 26, 2026
Retail
Wednesday, July 29, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Info Pelabuhan
No Result
View All Result

Kantin KMP Lagundi Tanpa Tender, ASDP Berisiko Langgar Tata Kelola BUMN

by admin
January 9, 2026
in Daerah, Nasional, Pelabuhan
0

Merak, Jumat, 9 Januari 2026 -Pengelolaan aset milik badan usaha milik negara semestinya tunduk pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan hukum. Namun, praktik pengelolaan kantin di atas KMP Lagundi, kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), memunculkan indikasi persoalan tata kelola yang tidak sederhana.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kantin di KMP Lagundi diduga dikelola oleh tiga vendor berbeda, dengan aktivitas penjualan yang disebut telah berlangsung sebelum kontrak kerja sama resmi berlaku pada 5 Januari 2026. Jika benar demikian, maka terdapat potensi pemanfaatan aset BUMN tanpa dasar perikatan hukum yang sah.

YOU MAY ALSO LIKE

Dua Kapal ASDP Cabang Merauke Tunda Pelayaran, Ini Penjelasan GM Rizal Agustiar

Beri Award untuk PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sebagai Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah pada Malam Anugerah Munas III

Dalam konteks hukum, pemanfaatan aset BUMN tanpa kontrak tertulis berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, khususnya Pasal 66 yang mewajibkan pengelolaan BUMN dilakukan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG): transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.

Aktivitas usaha yang berjalan lebih dulu sebelum kontrak ditetapkan juga berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas. Tanpa perjanjian tertulis, tidak terdapat kejelasan mengenai hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pengawasan, besaran kontribusi ke perusahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan atas pemanfaatan fasilitas negara.

Saat dikonfirmasi, Manajer UAJ ASDP, Cabang Merak Sunedi, menyatakan bahwa vendor lama tidak memperpanjang kontrak pengelolaan kantin. Untuk mengisi kekosongan, pihaknya membuka kesempatan kepada siapa saja yang berminat tanpa melalui mekanisme tender.

“Vendor lama tidak memperpanjang kontrak. Selagi ada kekosongan, kami menawarkan kepada siapa saja yang ingin mengisi. Bukan melalui tender, karena kalau menunggu tender prosesnya bisa lama,” ujar Sunedi.

Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan. Dalam tata kelola BUMN, kondisi darurat atau kekosongan tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan untuk memiliki dasar kebijakan tertulis. Penunjukan langsung tetap mensyaratkan payung hukum internal, pembatasan waktu, serta mekanisme pengawasan yang ketat.

Tanpa kejelasan tersebut, pengelolaan kantin di KMP Lagundi berpotensi membuka ruang pelanggaran administratif, konflik kepentingan, hingga dugaan kelalaian pengawasan oleh manajemen. Risiko ini menjadi signifikan karena objek yang dikelola merupakan fasilitas komersial di atas kapal yang beroperasi secara rutin dan menghasilkan transaksi harian.

Hingga berita ini diturunkan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) belum memberikan penjelasan resmi apakah mekanisme pengisian vendor kantin tersebut telah sesuai dengan peraturan internal perusahaan, pedoman Kementerian BUMN, serta standar pengelolaan aset negara.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa persoalan tata kelola di BUMN kerap bermula dari praktik-praktik kecil yang dianggap sementara. Padahal, tanpa kepatuhan hukum yang konsisten, praktik tersebut berpotensi berkembang menjadi persoalan struktural yang merugikan perusahaan dan negara. (Red)

Tags: Pelabuhan
ShareSend

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Dua Kapal ASDP Cabang Merauke Tunda Pelayaran, Ini Penjelasan GM Rizal Agustiar

Dua Kapal ASDP Cabang Merauke Tunda Pelayaran, Ini Penjelasan GM Rizal Agustiar

July 25, 2026
Beri Award untuk PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sebagai Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah pada Malam Anugerah Munas III

Beri Award untuk PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sebagai Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah pada Malam Anugerah Munas III

July 23, 2026
PJS Kumpulkan Pengurus se-Indonesia, Siap Ketuk Pintu Dewan Pers.

PJS Kumpulkan Pengurus se-Indonesia, Siap Ketuk Pintu Dewan Pers.

July 21, 2026
Info Pelabuhan

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.