• Latest
  • Trending

Kantin KMP Lagundi Tanpa Tender, ASDP Berisiko Langgar Tata Kelola BUMN

January 9, 2026
UCAPAN TURUT BERDUKA CITA  KELUARGA BESAR PT. PELAYARAN SURYA TIMUR LINE GRUP Cabang Merak 

UCAPAN TURUT BERDUKA CITA KELUARGA BESAR PT. PELAYARAN SURYA TIMUR LINE GRUP Cabang Merak 

June 12, 2026
ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2

ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2

June 12, 2026
Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Pertanyakan Aspek Keselamatan

Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Pertanyakan Aspek Keselamatan

June 10, 2026
GAPASDAP Dukung Sterilisasi Pelabuhan Merak–Bakauheni untuk Perkuat Keselamatan dan Kualitas Layanan Penyeberangan

GAPASDAP Dukung Sterilisasi Pelabuhan Merak–Bakauheni untuk Perkuat Keselamatan dan Kualitas Layanan Penyeberangan

June 3, 2026
Perkuat Keamanan dan Layanan Penyeberangan Modern, ASDP Sterilisasi Pelabuhan Strategis Nasional

Perkuat Keamanan dan Layanan Penyeberangan Modern, ASDP Sterilisasi Pelabuhan Strategis Nasional

June 1, 2026
Sebanyak 14 Perusahaan Pelayaran di Pelabuhan Merak Berpartisipasi dalam Kegiatan Kurban Idul Adha 1447 H

Sebanyak 14 Perusahaan Pelayaran di Pelabuhan Merak Berpartisipasi dalam Kegiatan Kurban Idul Adha 1447 H

May 28, 2026
PT Raputra Jaya Bersama PT Pelayaran Sekawan Maju Sejahtera Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Babakanturi

PT Raputra Jaya Bersama PT Pelayaran Sekawan Maju Sejahtera Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Babakanturi

May 27, 2026
PT Pelayaran Suryatimur Line Group dan PT Alhadii Lampung Berjaya Gelar Penyembelihan 3 Ekor Sapi Kurban pada Iduladha 1447 H

PT Pelayaran Suryatimur Line Group dan PT Alhadii Lampung Berjaya Gelar Penyembelihan 3 Ekor Sapi Kurban pada Iduladha 1447 H

May 27, 2026
ASDP Mulai Sterilisasi Akses Masuk Pelabuhan Merak Lewat One Gate System

ASDP Mulai Sterilisasi Akses Masuk Pelabuhan Merak Lewat One Gate System

May 25, 2026
Budaya K3 Diterapkan, Perbaikan Betonisasi Dermaga Eksekutif Merak Berjalan Lancar

Budaya K3 Diterapkan, Perbaikan Betonisasi Dermaga Eksekutif Merak Berjalan Lancar

May 24, 2026
PT Surya Timur Line Group Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di KMP Nitya

PT Surya Timur Line Group Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di KMP Nitya

May 23, 2026
PT Pelayaran Surya Timur Grup Cabang Merak Bersama PT Pelayaran Alhadi Lampung Berjaya Gelar Santunan Anak Yatim

PT Pelayaran Surya Timur Grup Cabang Merak Bersama PT Pelayaran Alhadi Lampung Berjaya Gelar Santunan Anak Yatim

May 21, 2026
Retail
Saturday, June 13, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Info Pelabuhan
No Result
View All Result

Kantin KMP Lagundi Tanpa Tender, ASDP Berisiko Langgar Tata Kelola BUMN

by admin
January 9, 2026
in Daerah, Nasional, Pelabuhan
0

Merak, Jumat, 9 Januari 2026 -Pengelolaan aset milik badan usaha milik negara semestinya tunduk pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan hukum. Namun, praktik pengelolaan kantin di atas KMP Lagundi, kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), memunculkan indikasi persoalan tata kelola yang tidak sederhana.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kantin di KMP Lagundi diduga dikelola oleh tiga vendor berbeda, dengan aktivitas penjualan yang disebut telah berlangsung sebelum kontrak kerja sama resmi berlaku pada 5 Januari 2026. Jika benar demikian, maka terdapat potensi pemanfaatan aset BUMN tanpa dasar perikatan hukum yang sah.

YOU MAY ALSO LIKE

UCAPAN TURUT BERDUKA CITA KELUARGA BESAR PT. PELAYARAN SURYA TIMUR LINE GRUP Cabang Merak 

ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2

Dalam konteks hukum, pemanfaatan aset BUMN tanpa kontrak tertulis berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, khususnya Pasal 66 yang mewajibkan pengelolaan BUMN dilakukan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG): transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.

Aktivitas usaha yang berjalan lebih dulu sebelum kontrak ditetapkan juga berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas. Tanpa perjanjian tertulis, tidak terdapat kejelasan mengenai hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pengawasan, besaran kontribusi ke perusahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan atas pemanfaatan fasilitas negara.

Saat dikonfirmasi, Manajer UAJ ASDP, Cabang Merak Sunedi, menyatakan bahwa vendor lama tidak memperpanjang kontrak pengelolaan kantin. Untuk mengisi kekosongan, pihaknya membuka kesempatan kepada siapa saja yang berminat tanpa melalui mekanisme tender.

“Vendor lama tidak memperpanjang kontrak. Selagi ada kekosongan, kami menawarkan kepada siapa saja yang ingin mengisi. Bukan melalui tender, karena kalau menunggu tender prosesnya bisa lama,” ujar Sunedi.

Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan. Dalam tata kelola BUMN, kondisi darurat atau kekosongan tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan untuk memiliki dasar kebijakan tertulis. Penunjukan langsung tetap mensyaratkan payung hukum internal, pembatasan waktu, serta mekanisme pengawasan yang ketat.

Tanpa kejelasan tersebut, pengelolaan kantin di KMP Lagundi berpotensi membuka ruang pelanggaran administratif, konflik kepentingan, hingga dugaan kelalaian pengawasan oleh manajemen. Risiko ini menjadi signifikan karena objek yang dikelola merupakan fasilitas komersial di atas kapal yang beroperasi secara rutin dan menghasilkan transaksi harian.

Hingga berita ini diturunkan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) belum memberikan penjelasan resmi apakah mekanisme pengisian vendor kantin tersebut telah sesuai dengan peraturan internal perusahaan, pedoman Kementerian BUMN, serta standar pengelolaan aset negara.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa persoalan tata kelola di BUMN kerap bermula dari praktik-praktik kecil yang dianggap sementara. Padahal, tanpa kepatuhan hukum yang konsisten, praktik tersebut berpotensi berkembang menjadi persoalan struktural yang merugikan perusahaan dan negara. (Red)

Tags: Pelabuhan
ShareSend

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

UCAPAN TURUT BERDUKA CITA  KELUARGA BESAR PT. PELAYARAN SURYA TIMUR LINE GRUP Cabang Merak 

UCAPAN TURUT BERDUKA CITA KELUARGA BESAR PT. PELAYARAN SURYA TIMUR LINE GRUP Cabang Merak 

June 12, 2026
ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2

ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2

June 12, 2026
Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Pertanyakan Aspek Keselamatan

Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Pertanyakan Aspek Keselamatan

June 10, 2026
Info Pelabuhan

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.