• Latest
  • Trending

Ironi Ikan Busuk dari Kepala: Firli Tersangka, 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli

January 13, 2024
Dua Kapal ASDP Cabang Merauke Tunda Pelayaran, Ini Penjelasan GM Rizal Agustiar

Dua Kapal ASDP Cabang Merauke Tunda Pelayaran, Ini Penjelasan GM Rizal Agustiar

July 25, 2026
Beri Award untuk PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sebagai Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah pada Malam Anugerah Munas III

Beri Award untuk PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sebagai Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah pada Malam Anugerah Munas III

July 23, 2026
PJS Kumpulkan Pengurus se-Indonesia, Siap Ketuk Pintu Dewan Pers.

PJS Kumpulkan Pengurus se-Indonesia, Siap Ketuk Pintu Dewan Pers.

July 21, 2026
ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi

ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi

July 17, 2026
Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkuat Sinergi dengan Awak Media

Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkuat Sinergi dengan Awak Media

July 16, 2026
ASDP Merak Tingkatkan Standar Keselamatan Melalui Sterilisasi Kawasan dan Pembangunan Pedestrian Fence

ASDP Merak Tingkatkan Standar Keselamatan Melalui Sterilisasi Kawasan dan Pembangunan Pedestrian Fence

July 14, 2026
Perbaikan Fender Dermaga 7 Jadi Upaya Tingkatkan Keselamatan Sandar Kapal di ASDP Cabang Merak

Perbaikan Fender Dermaga 7 Jadi Upaya Tingkatkan Keselamatan Sandar Kapal di ASDP Cabang Merak

July 12, 2026
Merak VTS Keluarkan Peringatan Navigasi, Kapal Diminta Jauhi Anak Krakatau Radius 5 Mil Laut

Merak VTS Keluarkan Peringatan Navigasi, Kapal Diminta Jauhi Anak Krakatau Radius 5 Mil Laut

July 4, 2026
Lemahnya Pengawasan SPM Disorot, Area Bermain Anak di KMP Wira Qaila Dipertanyakan, Sudah Sesuai Standar Keselamatan?

Lemahnya Pengawasan SPM Disorot, Area Bermain Anak di KMP Wira Qaila Dipertanyakan, Sudah Sesuai Standar Keselamatan?

July 3, 2026
PT Pelayaran Surya Timur Line Resmi Ekspansi ke Rute Jangkar–Lembar, KMP Shalem Mulai Beroperasi

PT Pelayaran Surya Timur Line Resmi Ekspansi ke Rute Jangkar–Lembar, KMP Shalem Mulai Beroperasi

June 30, 2026
TNI AL Perkuat Profesionalisme Prajurit, Komandan Kodaeral III Resmikan Lapangan Tembak di Banten

TNI AL Perkuat Profesionalisme Prajurit, Komandan Kodaeral III Resmikan Lapangan Tembak di Banten

June 26, 2026
GAPASDAP Merak Mengucapkan Selamat Hari Pelaut Sedunia 2026

GAPASDAP Merak Mengucapkan Selamat Hari Pelaut Sedunia 2026

June 26, 2026
Retail
Thursday, July 30, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Info Pelabuhan
No Result
View All Result

Ironi Ikan Busuk dari Kepala: Firli Tersangka, 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli

by admin
January 13, 2024
in Kelautan & Perikanan
0

IP – Pepatah ‘ikan busuk dari kepala’ dinilai terjadi di KPK. Setelah Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik berat dan dijatuhi sanksi diminta untuk berhenti, kini perlahan bekas anak buahnya juga terjerat hal yang sama. 

Terungkap ada 93 pegawai rumah tahanan KPK yang diduga melanggar etik. Mereka diduga terlibat dalam pungutan liar yang nilainya fantastis, mencapai miliaran rupiah.

YOU MAY ALSO LIKE

Merak VTS Keluarkan Peringatan Navigasi, Kapal Diminta Jauhi Anak Krakatau Radius 5 Mil Laut

Lemahnya Pengawasan SPM Disorot, Area Bermain Anak di KMP Wira Qaila Dipertanyakan, Sudah Sesuai Standar Keselamatan?

“Kejadian ini menunjukkan bahwa benar teori ikan busuk dari kepala,” kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Jumat (12/1).

“Setelah sebelumnya ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri juga terbukti melanggar etik berat dan menjadi tersangka kasus korupsi terkait kementerian pertanian, kini 93 pegawainya diseret ke sidang etik juga. Tentu ironis sekali apa yang terjadi di tubuh KPK ini,” sambungnya.

Menurut Yudi, jumlah orang yang diduga terlibat dalam pungli ini sangat banyak. Mereka ‘komplotan’ yang merusak integritas, sistem, dan kebersihan KPK dari korupsi.

“Perbuatan sebagian di antara mereka terlibat pungli dengan menerima uang dari tahanan tentu juga mengganggu penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam menangani kasus korupsi,” ungkap Yudi.

Eks Ketua Wadah KPK itu menduga ada klaster-klaster perbuatan dari 93 pegawai rutan tersebut. Mulai dari yang ringan sampai yang berat. Dewas KPK diminta untuk jernih dalam memilahnya. 

“Pecat semua yang menjadi otak dalam kasus pungli ini. Kemudian pidanakan juga yang terlibat aktif dalam pungli tersebut mulai dari aktor intelektualnya, yang membantu, turut serta serta ikut menikmati uang pungli secara sadar tanpa paksaan,” ucapnya.

Yudi menilai, pungli merupakan bentuk suap dan gratifikasi yang seharusnya diberantas oleh pegawai KPK, bukan terlibat di dalamnya. KPK dinilai harus zero tollerance terhadap perbuatan macam ini.

Adapun dalam dugaan pelanggaran etik ini, diduga lebih dari Rp 4 miliar yang dipungli dalam kurun waktu 2020-2023. Dari 93 pegawai rutan yang terlibat, lebih dari 50 orang di antaranya diduga menerima uang.

Tak berhenti sampai di situ, kini ada dua pimpinan KPK yang juga harus berhadapan dengan Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik. Keduanya adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

“Kini juga masih bergulir pemeriksaan dewas terkait dua pimpinan KPK yang dilaporkan diduga melanggar etik yaitu Alexander Marwata dan Nurul Ghufron,” kata Yudi.

Kasus dua pimpinan KPK ini diduga terkait penggunaan pengaruh dalam kasus di Kementan. Kasus ini menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka, juga beberapa pejabat Kementan. 

Alex sudah buka suara. Dia menyatakan tak ambil pusing atas laporan tersebut. “Komentar saya: Saya enggak peduli. Kan saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang enggak jelas,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).

Begitu juga Nurul Ghufron yang tak banyak berkomentar dan memilih menghormati proses di Dewas KPK.

“Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas. Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa,” kata Ghufron dalam keterangan terpisah.

Di sisi lain, menurut Yudi, saat ini juga masih ada kasus-kasus etik lain yang tengah diusut oleh Dewas KPK. Misalnya seperti dugaan korupsi terkait perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh pegawai KPK, yang kini masih bergulir. 

Menurut Yudi ini merupakan momentum KPK untuk bersih bersih dari segala tindakan pegawai maupun pimpinannya yang bukan saja melanggar etik tetapi juga melakukan perbuatan pidana.

“Sehingga bisa bersih-bersih dan memperbaiki sistem antikorupsi di tubuhnya (KPK) sendiri,” pungkasnya.

ShareSend

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Dua Kapal ASDP Cabang Merauke Tunda Pelayaran, Ini Penjelasan GM Rizal Agustiar

Dua Kapal ASDP Cabang Merauke Tunda Pelayaran, Ini Penjelasan GM Rizal Agustiar

July 25, 2026
Beri Award untuk PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sebagai Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah pada Malam Anugerah Munas III

Beri Award untuk PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sebagai Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah pada Malam Anugerah Munas III

July 23, 2026
PJS Kumpulkan Pengurus se-Indonesia, Siap Ketuk Pintu Dewan Pers.

PJS Kumpulkan Pengurus se-Indonesia, Siap Ketuk Pintu Dewan Pers.

July 21, 2026
Info Pelabuhan

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.