
Infopelabuhan.site Semarang – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kepelabuhanan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Usaha Pengerukan dan Reklamasi. Acara ini berlangsung di Hotel Santika Premiere, Semarang, dari 16 hingga 18 Oktober 2024, dengan dihadiri oleh 70 perusahaan yang telah memperoleh izin resmi sebagai badan usaha pengerukan dan reklamasi.

Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait keselamatan dan keamanan dalam operasional pengerukan serta reklamasi, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Direktur Kepelabuhanan, yang diwakili oleh Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi Capt. Andi Aswad, menegaskan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas operasional badan usaha dalam sektor ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan yang terlibat dalam pengerukan dan reklamasi mematuhi aturan keselamatan pelayaran yang ketat serta dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka,” ujar Capt. Andi dalam sambutannya.
Dalam acara tersebut, perhatian khusus juga diberikan pada pemahaman mendalam mengenai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 yang telah diubah menjadi PM 53 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur bahwa kegiatan pengerukan dan reklamasi hanya boleh dilakukan oleh badan usaha yang memiliki izin resmi dari pemerintah. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pengerukan dan reklamasi dilakukan sesuai standar keselamatan dan efisiensi,” tambah Capt. Andi.
Selain itu, peserta Bimtek mendapatkan panduan langsung mengenai hak dan kewajiban sebagai pemegang izin usaha pengerukan dan reklamasi, serta cara untuk meningkatkan efektivitas kerja di lapangan. Kementerian Perhubungan berharap agar melalui kegiatan ini, badan usaha dapat lebih berkontribusi terhadap kelancaran arus logistik nasional sekaligus menjaga keselamatan lingkungan perairan Indonesia.
“Kami berharap dengan bimbingan teknis ini, badan usaha yang terlibat dalam pengerukan dan reklamasi dapat bekerja lebih optimal dan bertanggung jawab, terutama dalam menjaga kelancaran arus pelayaran serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan,” lanjut Capt. Andi.
Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan bagi badan usaha, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola yang baik dalam sektor transportasi laut di Indonesia.
Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, Distrik Navigasi Kelas II Tanjung Emas Semarang, DEME Group, serta pakar akademis Prof. Raja Oloan Saut Gurning, yang memberikan perspektif tentang pentingnya penerapan keselamatan dan efisiensi dalam pengerukan dan reklamasi. (Red)
















