JAKARTA – Kementerian Perhubungan menegaskan komitmen melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap keselamatan pelayaran.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI terkait penjelasan pemerintah atas sejumlah kecelakaan kapal, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (23/8/2026).
Menhub menyampaikan, keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi.
“Keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi, harus dipastikan sejak sebelum kapal berangkat, selama kapal berlayar hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan,” tegas Menhub Dudy.
Dalam rapat tersebut, pemerintah memaparkan penanganan dan evaluasi terhadap empat kejadian yang menjadi perhatian publik, yakni KMP Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01 dan KM Prince Soya.
Evaluasi Tidak Hanya Administratif
Menhub menekankan evaluasi keselamatan tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen.
“Dokumen yang lengkap tidak membuat kita berhenti pada aspek administratif. Kejadian ini justru menjadi dasar bagi kami untuk mengevaluasi lebih dalam efektivitas implementasi sistem keselamatan di atas kapal, khususnya sistem proteksi kebakaran, kesiapsiagaan awak, kondisi kendaraan dan muatan, serta kemampuan merespons keadaan darurat,” ujarnya.
Evaluasi menyasar keandalan sistem proteksi kebakaran, akses survival craft, kesiapan emergency response, pengawasan kapal tradisional, akurasi manifest, kapasitas angkut, kesiapan alat keselamatan, hingga pelaksanaan hot work permit dan identifikasi material berbahaya.
Perketat Pengawasan Berlapis
Sebagai pembenahan, Kemenhub memperkuat pencegahan kecelakaan secara berlapis, mulai dari regulasi, pemeriksaan mandiri, penyaringan kendaraan dan muatan, uji petik, hingga keputusan akhir sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan.
“Setiap temuan harus ditindaklanjuti. Apabila ditemukan major deficiency, maka keberangkatan harus ditunda atau kapal tidak boleh berlayar,” tegas Menhub.
Kemenhub juga mendorong integrasi antara manifest, ticketing, dan boarding agar jumlah penumpang, kendaraan, serta muatan sesuai kondisi aktual, menuju single data system yang tervalidasi real-time.
“Ke depan, prinsipnya harus tegas, SPB tidak diterbitkan apabila data belum tervalidasi. Dalam keselamatan, lebih baik tidak berangkat, daripada berangkat tetapi tidak selamat sampai tujuan,” katanya.
Pengendalian over loading dan over dimension, pemenuhan stabilitas kapal, pengawasan muatan berbahaya, dan random inspection sebelum keberangkatan juga menjadi bagian dari penguatan.
Turut hadir dalam Raker tersebut Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, serta Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. Red
















