CILEGON — Rencana penambahan armada kapal di lintasan Merak–Bakauheni kembali memunculkan sorotan, terutama terkait efektivitas operasional dan faktor usia kapal yang masih beroperasi di jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia tersebut.
Di tengah wacana penambahan kapal, kondisi di lapangan menunjukkan sekitar 40 persen armada masih belum beroperasi maksimal dan menunggu jadwal keberangkatan. Saat ini tercatat sekitar 60 kapal Ro-Ro beroperasi di lintasan tersebut, dan jika ditambah 10 unit, jumlahnya akan mencapai 70 kapal.
Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada usia kapal yang beroperasi. Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, tidak ada batas usia maksimal kapal untuk beroperasi. Pemerintah lebih menitikberatkan pada aspek kelaikan teknis dan keselamatan kapal.
Namun demikian, kapal dengan usia di atas 25 hingga 30 tahun umumnya masuk dalam kategori yang mendapat pengawasan lebih ketat. Bahkan, kapal yang telah berusia di atas 30 tahun kerap dikategorikan sebagai armada rawan sehingga wajib menjalani pemeriksaan teknis yang lebih intensif.
“Pemerintah memang tidak membatasi umur kapal secara tegas, tetapi fokus pada kelaikan teknis. Kapal tua tetap boleh beroperasi selama memenuhi standar keselamatan,” ujar seorang sumber di sektor pelayaran.
Pengawasan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama lembaga klasifikasi untuk memastikan seluruh kapal yang beroperasi tetap laik laut.
Sejumlah pengamat menilai, kombinasi antara penambahan armada dan masih beroperasinya kapal-kapal berusia tua perlu dikaji secara menyeluruh. Jika tidak diimbangi dengan manajemen jadwal dan pengaturan operasional yang baik, kondisi ini berpotensi menimbulkan inefisiensi hingga meningkatkan risiko keselamatan pelayaran.
“Masalah utama bukan hanya jumlah kapal, tapi bagaimana distribusi jadwal dan kondisi armada. Banyak kapal menunggu, sementara kapal lain sudah berusia tua tetap dipaksakan beroperasi,” ujarnya.
Pemerintah pun didorong untuk tidak hanya fokus pada penambahan jumlah armada, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usia kapal, pola operasi, serta sistem penjadwalan agar lebih optimal.
Dengan demikian, peningkatan layanan penyeberangan di Selat Sunda diharapkan tidak hanya mengandalkan kuantitas armada, tetapi juga kualitas dan keselamatan operasional yang terjamin. (Red)















