MERAK — Dugaan praktik pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Merak semakin mengkhawatirkan. Selain kerap melintas, kendaraan yang diduga mengangkut barang tanpa cukai itu disebut-sebut mendapat pengawalan sehingga luput dari pengawasan petugas.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kendaraan berstiker “Cowet” tersebut kerap menyeberang menuju Sumatera. “Mobil itu sering melintas dan diduga membawa rokok ilegal. Bahkan parahnya, sering dikawal sehingga lolos dari pengawasan,” ujarnya.
Menurut dia, aktivitas tersebut bukan hal baru. Sebelumnya, dua unit kendaraan serupa pernah diamankan saat hendak menyeberang. Namun, praktik serupa diduga masih terus berlangsung hingga kini.
Minimnya pengawasan pada waktu-waktu tertentu disebut menjadi celah yang dimanfaatkan. Dengan adanya dugaan pengawalan, praktik ini dinilai semakin sulit terdeteksi dan berpotensi berlangsung secara sistematis.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mencederai prinsip penegakan hukum dan pengawasan di kawasan strategis nasional. Pelabuhan Merak sebagai gerbang utama distribusi Jawa–Sumatera semestinya memiliki sistem pengawasan ketat terhadap setiap kendaraan yang melintas.
Hingga berita ini di terbitkan ,belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan adanya pengawalan dalam aktivitas tersebut. Namun, publik mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan memperketat pengawasan di lapangan. (Red)















