• Latest
  • Trending

ASDP Ubah Dermaga 1 Jadi Jalur Express, Efisiensi atau Sekadar Memindahkan Masalah?

December 1, 2025
DIDUGA MOBIL BERMUATAN ROKOK ILEGAL MELINTAS DI DERMAGA EKSEKUTIF PELABUHAN MERAK

DIDUGA MOBIL BERMUATAN ROKOK ILEGAL MELINTAS DI DERMAGA EKSEKUTIF PELABUHAN MERAK

September 11, 2026
KSOP Kelas I Banten Dampingi Fire Drill dan Abandon Ship KMP Erine dan Rhisel Milik PT. STL Grup Cabang Merak

KSOP Kelas I Banten Dampingi Fire Drill dan Abandon Ship KMP Erine dan Rhisel Milik PT. STL Grup Cabang Merak

September 7, 2026
Celah Pengawasan ODOL dan Muatan Berbahaya di Pelabuhan Merak Masih Terbuka

Celah Pengawasan ODOL dan Muatan Berbahaya di Pelabuhan Merak Masih Terbuka

September 6, 2026
UPP Labuhan Lombok Hentikan Sementara SPB 4 Kapal PT Atosim Lampung Pelayaran di Lintas Kayangan – Pototano

UPP Labuhan Lombok Hentikan Sementara SPB 4 Kapal PT Atosim Lampung Pelayaran di Lintas Kayangan – Pototano

September 4, 2026
Bendera Merah Putih Nongkrong di Besi Portal Keluar Masuk Kendaraan Perumahan Mess Bea Cukai Merak, Warga: Tidak Hormati Lambang Negara

Bendera Merah Putih Nongkrong di Besi Portal Keluar Masuk Kendaraan Perumahan Mess Bea Cukai Merak, Warga: Tidak Hormati Lambang Negara

September 1, 2026
Truk Bermuatan Batu Bara dan Minyak Berbaur dengan Penumpang, Pengawasan Dipertanyakan

Truk Bermuatan Batu Bara dan Minyak Berbaur dengan Penumpang, Pengawasan Dipertanyakan

August 30, 2026
Wakil Wali Kota Hadiri HUT Pramuka ke-65, Visualisasi GEGALANG Madrasah Pukau Ribuan Peserta di Cilegon

Wakil Wali Kota Hadiri HUT Pramuka ke-65, Visualisasi GEGALANG Madrasah Pukau Ribuan Peserta di Cilegon

August 28, 2026
Kemenhub Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Perkuat Keselamatan Pelayaran

Kemenhub Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Perkuat Keselamatan Pelayaran

August 28, 2026
Kemenhub Tambah 25 Auditor ISPS Code, Pengawasan Keamanan Kapal dan Pelabuhan Diperkuat

Kemenhub Tambah 25 Auditor ISPS Code, Pengawasan Keamanan Kapal dan Pelabuhan Diperkuat

August 28, 2026
Dari Tanjung Priok ke Pontianak, Kemenhut Buru Jaringan Perdagangan Sisik Trenggiling

Dari Tanjung Priok ke Pontianak, Kemenhut Buru Jaringan Perdagangan Sisik Trenggiling

August 28, 2026
Sterilisasi Pelabuhan Resmi Diterapkan, ASDP Perkuat Keselamatan dan Ketertiban Kawasan Pelabuhan

Sterilisasi Pelabuhan Resmi Diterapkan, ASDP Perkuat Keselamatan dan Ketertiban Kawasan Pelabuhan

August 28, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Muda Cilegon dengan WNA Cina Dijanjikan Uang hingga Rp500 Juta

Dugaan Perjodohan Perempuan Muda Cilegon dengan WNA Cina Dijanjikan Uang hingga Rp500 Juta

August 27, 2026
Retail
Tuesday, September 15, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Info Pelabuhan
No Result
View All Result

ASDP Ubah Dermaga 1 Jadi Jalur Express, Efisiensi atau Sekadar Memindahkan Masalah?

by admin
December 1, 2025
in Kelautan & Perikanan
0

MERAK  , info Pelabuhan.Site — Kebijakan ASDP Cabang Merak yang tiba-tiba mengalihkan fungsi Dermaga 1 menjadi jalur express kembali memantik sorotan tajam terhadap tata kelola layanan penyeberangan di Selat Sunda. Dermaga yang selama ini menjadi penopang arus reguler itu kini resmi berganti nama menjadi Dermaga Eksekutif 2, menyusul Dermaga 6 yang telah lebih dulu difungsikan untuk layanan cepat.

Di lapangan, perubahan tersebut bukan hanya soal pergantian papan nama. Sejumlah kapal reguler justru tampak ikut beroperasi di jalur express. Berdasarkan data yang dikonfirmasi salah satu staf BPTD Banten, armada yang sudah masuk ke Dermaga 1 express antara lain KMP Kirana, KMP Athaya, KMP Virgo 18, KMP Calista, KMP Elisia, KMP Erine, hingga KMP Trimas Kanaya. “Dalom 1 belum,” ujarnya singkat.

YOU MAY ALSO LIKE

Perkuat Implementasi ISPS Code, Ditjen Hubla Gelar Temu Teknis RSO 2026 di Batam

KPLP Gandeng BSSN Perkuat Pertahanan Siber Maritim, Training Digelar di Batam

Masuknya kapal-kapal reguler ke layanan express memunculkan ironi baru: layanan premium justru diisi armada yang spesifikasinya tidak jauh berbeda dengan jalur reguler. Padahal tarif express yang diterapkan di Dermaga 1 dan Dermaga 6 berada di kisaran yang sama, sementara kualitas kapal yang berlayar berasal dari operator berbeda—mulai dari BUMN hingga swasta.

Upaya konfirmasi juga tidak sepenuhnya berjalan mulus. Salah satu staf KSOP Kelas I Banten yang dimintai keterangan terkait dasar peresmian jalur express memilih bungkam, tidak membalas pesan yang dikirim melalui WhatsApp. Sikap diam ini justru memperlebar spekulasi bahwa pengalihan fungsi dermaga dilakukan tanpa publikasi dan persetujuan yang jelas.

Sementara itu ASDP tetap mempromosikan narasi efisiensi. General Manager ASDP Cabang Merak, Umar Imran, menyebut rekayasa jalur dilakukan untuk menghindari persilangan kendaraan yang kerap memicu antrean panjang. “Layanan tetap harus cepat, aman, dan terorganisir. Koordinasi Merak–Bakauheni kami jaga agar ritme operasional tetap selaras,” katanya dalam keterangan tertulis.

Untuk penumpang pejalan kaki, ASDP kini mewajibkan proses check-in otomatis sebelum diarahkan ke jalur Express I atau Express II. Sistem ini diklaim mampu mempercepat pergerakan dan meminimalkan antrean. Konsolidasi dengan operator kapal juga digencarkan melalui penandatanganan kerja sama pada kegiatan Customer Gathering, 20 November lalu.

Potensi Masalah Hukum dan Regulasi Perubahan fungsi Dermaga 1 ini menuai sorotan dari pakar pelabuhan.

Pengamat transportasi pelabuhan Andri Gunawan, SH., C.PLA, menilai terdapat sejumlah persoalan regulasi yang tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, ketidakjelasan persetujuan resmi dari Kemenhub atau Ditjen Hubla/KSOP terkait perubahan fungsi dermaga berpotensi melanggar Pasal 42 dan 76 UU No. 17/2008 tentang Pelayaran. Ia juga menyoroti aspek kewajaran tarif layanan express.

Menggunakan kapal reguler di jalur express namun tetap memungut tarif premium, kata Andri, berpotensi melanggar prinsip layanan sebagaimana diatur dalam Permenhub 39/2015.

Selain itu, perubahan mendadak tanpa sosialisasi yang memadai dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi layanan sebagaimana diatur dalam Permenhub 189/2015 tentang Standar Pelayanan Minimal.

“KSOP seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Sikap diam KSOP Kelas I Banten ini mengkhawatirkan karena mereka wajib melakukan pengawasan operasional dan memastikan keselamatan pelayaran. Ketiadaan respons bisa mengindikasikan ketidakjelasan izin operasional,” ujarnya.

Kemenhub: Disarankan melakukan evaluasi menyeluruh apakah pengalihan fungsi Dermaga 1 selaras dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan standar layanan nasional. ( Red )

ShareSend

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

DIDUGA MOBIL BERMUATAN ROKOK ILEGAL MELINTAS DI DERMAGA EKSEKUTIF PELABUHAN MERAK

DIDUGA MOBIL BERMUATAN ROKOK ILEGAL MELINTAS DI DERMAGA EKSEKUTIF PELABUHAN MERAK

September 11, 2026
KSOP Kelas I Banten Dampingi Fire Drill dan Abandon Ship KMP Erine dan Rhisel Milik PT. STL Grup Cabang Merak

KSOP Kelas I Banten Dampingi Fire Drill dan Abandon Ship KMP Erine dan Rhisel Milik PT. STL Grup Cabang Merak

September 7, 2026
Celah Pengawasan ODOL dan Muatan Berbahaya di Pelabuhan Merak Masih Terbuka

Celah Pengawasan ODOL dan Muatan Berbahaya di Pelabuhan Merak Masih Terbuka

September 6, 2026
Info Pelabuhan

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.