• Latest
  • Trending
Tak Gubris Somasi Pertama, ASDP Merak Terancam Jalur Pidana dalam Kasus “Anak Koin”

Tak Gubris Somasi Pertama, ASDP Merak Terancam Jalur Pidana dalam Kasus “Anak Koin”

November 11, 2025
UCAPAN TURUT BERDUKA CITA  KELUARGA BESAR PT. PELAYARAN SURYA TIMUR LINE GRUP Cabang Merak 

UCAPAN TURUT BERDUKA CITA KELUARGA BESAR PT. PELAYARAN SURYA TIMUR LINE GRUP Cabang Merak 

June 12, 2026
ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2

ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2

June 12, 2026
Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Pertanyakan Aspek Keselamatan

Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Pertanyakan Aspek Keselamatan

June 10, 2026
GAPASDAP Dukung Sterilisasi Pelabuhan Merak–Bakauheni untuk Perkuat Keselamatan dan Kualitas Layanan Penyeberangan

GAPASDAP Dukung Sterilisasi Pelabuhan Merak–Bakauheni untuk Perkuat Keselamatan dan Kualitas Layanan Penyeberangan

June 3, 2026
Perkuat Keamanan dan Layanan Penyeberangan Modern, ASDP Sterilisasi Pelabuhan Strategis Nasional

Perkuat Keamanan dan Layanan Penyeberangan Modern, ASDP Sterilisasi Pelabuhan Strategis Nasional

June 1, 2026
Sebanyak 14 Perusahaan Pelayaran di Pelabuhan Merak Berpartisipasi dalam Kegiatan Kurban Idul Adha 1447 H

Sebanyak 14 Perusahaan Pelayaran di Pelabuhan Merak Berpartisipasi dalam Kegiatan Kurban Idul Adha 1447 H

May 28, 2026
PT Raputra Jaya Bersama PT Pelayaran Sekawan Maju Sejahtera Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Babakanturi

PT Raputra Jaya Bersama PT Pelayaran Sekawan Maju Sejahtera Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Babakanturi

May 27, 2026
PT Pelayaran Suryatimur Line Group dan PT Alhadii Lampung Berjaya Gelar Penyembelihan 3 Ekor Sapi Kurban pada Iduladha 1447 H

PT Pelayaran Suryatimur Line Group dan PT Alhadii Lampung Berjaya Gelar Penyembelihan 3 Ekor Sapi Kurban pada Iduladha 1447 H

May 27, 2026
ASDP Mulai Sterilisasi Akses Masuk Pelabuhan Merak Lewat One Gate System

ASDP Mulai Sterilisasi Akses Masuk Pelabuhan Merak Lewat One Gate System

May 25, 2026
Budaya K3 Diterapkan, Perbaikan Betonisasi Dermaga Eksekutif Merak Berjalan Lancar

Budaya K3 Diterapkan, Perbaikan Betonisasi Dermaga Eksekutif Merak Berjalan Lancar

May 24, 2026
PT Surya Timur Line Group Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di KMP Nitya

PT Surya Timur Line Group Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di KMP Nitya

May 23, 2026
PT Pelayaran Surya Timur Grup Cabang Merak Bersama PT Pelayaran Alhadi Lampung Berjaya Gelar Santunan Anak Yatim

PT Pelayaran Surya Timur Grup Cabang Merak Bersama PT Pelayaran Alhadi Lampung Berjaya Gelar Santunan Anak Yatim

May 21, 2026
Retail
Sunday, June 14, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Info Pelabuhan
No Result
View All Result

Tak Gubris Somasi Pertama, ASDP Merak Terancam Jalur Pidana dalam Kasus “Anak Koin”

Setelah somasi pertama diabaikan, PKBH memberi batas akhir bagi ASDP Merak untuk menunjukkan itikad baik sebelum kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap “Anak Koin” dibawa ke ranah hukum.

by admin
November 11, 2025
in Kelautan & Perikanan
0
Tak Gubris Somasi Pertama, ASDP Merak Terancam Jalur Pidana dalam Kasus “Anak Koin”

Cilegon, 11 November 2025 — Kantor Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum (PKBH) Pelita Keadilan Nusantara resmi melayangkan somasi kedua dan terakhir kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak. Somasi ini dilayangkan terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta penyebaran konten tidak senonoh melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan ASDP Merak.

YOU MAY ALSO LIKE

Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Pertanyakan Aspek Keselamatan

GAPASDAP Dukung Sterilisasi Pelabuhan Merak–Bakauheni untuk Perkuat Keselamatan dan Kualitas Layanan Penyeberangan

Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari surat kuasa khusus yang diberikan oleh Haryadi, warga Cilegon, kepada tim advokat dan konsultan hukum PKBH Pelita Keadilan Nusantara pada 28 Oktober 2025.

Dalam surat somasi bernomor 202/SS/PKBH-PKN/X/2025 tertanggal 11 November 2025, tim kuasa hukum menegaskan bahwa somasi pertama telah dikirim pada 3 November 2025, namun belum mendapat respons dari pihak ASDP. Karena itu, PKBH melayangkan somasi kedua yang sekaligus menjadi teguran terakhir sebelum menempuh jalur hukum.

“Kami memberi waktu tujuh hari sejak somasi pertama, namun belum ada tanggapan. Karena itu, kami kirimkan somasi kedua dan terakhir ini,” tulis pihak PKBH dalam surat tersebut.

Pernyataan Kuasa Hukum Ketua PKBH Pelita Keadilan Nusantara, Yoga Mahesa, S.H., menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh langkah hukum apabila somasi kedua ini kembali diabaikan.

“Kami berharap pihak ASDP menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun jika somasi ini kembali diabaikan, kami akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata,” ujar Yoga Mahesa di Cilegon.

PKBH menilai dugaan pelanggaran hukum tersebut meliputi unsur penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, serta penyebaran konten penghinaan elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami berharap somasi ini ditanggapi dengan serius dan direspons dengan itikad baik agar persoalan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat,” tambah tim kuasa hukum dalam surat tersebut.

Langkah Hukum dan Tembusan
Dalam Surat Kuasa Khusus bernomor 201/SKK/PKBH-PKN/X/2025, PKBH diberikan kewenangan penuh untuk melakukan pendampingan hukum, membuat laporan polisi, hingga menempuh langkah litigasi. Kuasa hukum juga diberikan hak substitusi dan hak retensi dalam melaksanakan tugas pembelaan hukum terhadap klien.

Surat tembusan juga turut disampaikan kepada Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Jakarta Pusat, Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Kementerian BUMN Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Surat somasi kedua ini ditandatangani oleh tim kuasa hukum PKBH Pelita Keadilan Nusantara yang terdiri atas Dr. Rohmatullah, S.H., M.H., M.Si., C.L.A., C.P.M.; Yoga Dwi Setyoko, S.H.; Himawan Sutanto, S.H.; M. Pardi; Adhi Sya’ban, S.H.; Andri Gunawan, S.H., C.P.L.A.; Rudi Hardiansah, S.H.; dan Samsul Bahri, S.H.

Pandangan Akademisi Mengenai Aspek Hukum, Dalam konteks kasus ini, Prof. Dr. H. Aan Asphianto dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memberikan tanggapan akademis tentang prinsip-prinsip hukum pidana yang relevan atas video anak koin yang viral

Prinsip Asas Legalitas dan Teori Kesalahan
Asas Legalitas (nullum delictum nulla poena praevia lege poenali): Seseorang hanya bisa dihukum jika ada undang-undang atau aturan yang melarang perbuatan tersebut sebelum perbuatan itu dilakukan—hukum pidana tidak berlaku surut.

Teori Kesalahan (insaf jodrosul): Tidak ada pidana tanpa adanya kesalahan. Orang yang dipidana adalah orang yang ‘bersalah’, yakni yang perbuatannya melawan hukum.

Prof. Aan menguraikan bahwa perbuatan melawan hukum dapat dibagi menjadi:

Melawan hukum formal (wederrechtelijk): Bertentangan dengan undang-undang tertulis. Melawan hukum material (ongerechtvaardigd): Perbuatan yang dicela, dibenci, melanggar kepatutan atau keadilan masyarakat (misalnya melanggar adat).

Kemudian, kesalahan dibagi menjadi:
Klasifikasi Istilah Hukum Penjelasan
Sengaja Dolus / Opzet Memiliki tingkatan (dolus malus, dolus directus, dolus eventualis) Tidak Disengaja Culpa Kelalaian, keteledoran, kecerobohan, kurang hati-hati

Prof. Aan menegaskan bahwa untuk menimpakan pidana, semua unsur dalam pasal yang dituduhkan (misalnya “barang siapa,” “dengan sengaja,” “melawan hukum”) harus terpenuhi. Jika satu unsur saja tidak terbukti, maka tindak pidana yang dituduhkan tidak bisa menjerat.

Kasus “Anak Koin”
Mengenai fenomena “anak koin”, Prof. Aan mengajak melihat dari sudut konteks sosial dan keberadaan aturan spesifik:

“Kalau seseorang dewasa mencari nafkah dengan cara berisiko, misalnya melompat ke laut untuk mengambil koin, kita harus tanya: apakah ada aturan yang jelas melarang itu? Kalau tidak, maka perbuatannya belum tentu pidana, tapi bisa dilihat dari aspek kepatutan dan keselamatan kerja.”

Ia menambahkan bahwa banyak orang dewasa bersusah–payah mencari nafkah melalui pekerjaan—meskipun berisiko. Tapi tanpa aturan tegas yang melarang, dan jika tidak membahayakan orang lain, maka sulit dikatakan sebagai kejahatan. pungkasnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak belum memberikan tanggapan resmi atas somasi kedua yang dilayangkan oleh PKBH Pelita Keadilan Nusantara.

Red

ShareSend

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

UCAPAN TURUT BERDUKA CITA  KELUARGA BESAR PT. PELAYARAN SURYA TIMUR LINE GRUP Cabang Merak 

UCAPAN TURUT BERDUKA CITA KELUARGA BESAR PT. PELAYARAN SURYA TIMUR LINE GRUP Cabang Merak 

June 12, 2026
ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2

ASDP Sampaikan Keprihatinan Mendalam, Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban KMP Aceh Hebat 2

June 12, 2026
Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Pertanyakan Aspek Keselamatan

Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Pertanyakan Aspek Keselamatan

June 10, 2026
Info Pelabuhan

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.