Banten , Info Pelabuhan.Site — Menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menggelar ramp check terhadap bus pariwisata di kawasan Pantai Pasir Putih Ciparay dan Pantai Karang Bolong Anyer. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 8–9 November 2025, untuk memastikan kendaraan wisata dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan masyarakat.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari program pengawasan angkutan jalan dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.
“Kami melakukan ramp check di lokasi wisata utama seperti Anyer dan Carita agar kendaraan benar-benar laik jalan. Langkah ini penting untuk menjamin keamanan dan mencegah kecelakaan,” ujar Eko, Senin, 11 November 2025.
Dalam pemeriksaan itu, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, izin operasional, dan kartu uji (KIR). Pemeriksaan teknis juga dilakukan terhadap sistem pengereman, lampu, ban, wiper, serta alat keselamatan seperti APAR dan palu pemecah kaca. Selain itu, petugas memeriksa kelayakan pengemudi, termasuk kepemilikan SIM dan kondisi kesehatan.
BPTD Banten mencatat dari total 14 bus pariwisata yang diperiksa, 10 unit (71 persen) dinyatakan laik jalan, sementara 4 unit (29 persen) tidak memenuhi syarat administrasi dan operasional. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya masa berlaku dokumen yang habis serta tidak memiliki kartu pengawasan atau STUK/Blue-E. Keempat bus tersebut langsung mendapat peringatan agar segera melengkapi kekurangan administrasi dan teknis.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, dan tidak memaksakan perjalanan dalam keadaan lelah.
“Kami ingin masyarakat yang berwisata ke Banten merasa aman dan nyaman. Keselamatan adalah prioritas utama,” kata Eko.














