
Cilegon – Merak, 30 Juli 2025 – Aktivitas Terminal Terpadu Merak (TTM) beberapa hari terakhir terlihat lebih sepi dari biasanya unit unit bus tidak masuk dan beroperasi melakukan pelayanan didalam TTM. Efek ada beberapa unit bus yang tidak lengkap Administrasi menyangkut Keselamatan/KIR .
Terminal Terpadu Merak dibawah naungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten tengah menggelar pemeriksaan administrasi dan kelayakan bus dengan fokus pada uji KIR, langkah strategis yang dinilai para pengemudi memberi manfaat bagi keselamatan Pengguna jasa/penumpang.

Pemeriksaan berlangsung menyeluruh mulai dari pengecekan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU‑e), dokumen seperti STNK dan Kartu Pengawasan (KPS), hingga pemeriksaan teknis bus. Komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan kaca serta faktor faktor pendukung lainnya diperiksa agar setiap unit siap beroperasi melakukan pelayanan mengakut pengguna jasa.
Kegiatan ini sejalan dengan Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Permenhub Nomor 133 Tahun 2015 yang mengatur kewajiban uji berkala setiap enam bulan. Kebijakan uji KIR gratis sejak Januari 2024 semakin memudahkan operator untuk mematuhi jadwal pemeriksaan tanpa kendala biaya.
Sejumlah pengemudi mengapresiasi langkah ini karena membantu menjaga kondisi armada tetap prima, sekaligus memberikan rasa aman kepada penumpang. Dengan dukungan penuh dari Petugas TTM Merak. pengawasan keselamatan diharapkan terus menjadi standar positif yang menginspirasi terminal lain.
Red















