Pandeglang info Pelabuhan.Site– Polemik tumpahan batu bara di perairan Pulau Popole, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus bergulir. Sejumlah pemerhati lingkungan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Banten, mendesak pemerintah agar segera melakukan kajian komprehensif atas insiden yang mencemari laut tersebut.
Dalam audiensi yang digelar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 5 Februari lalu, mereka diterima oleh Asisten Deputi Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup. Ketua LPLH Banten, Ali Chusnadin, mengatakan kementerian merekomendasikan langkah cepat berupa pembersihan total wilayah terdampak.
“Pembersihan menyeluruh menjadi prioritas sebelum dilakukan rehabilitasi ekosistem laut,” ujar Ali kepada Lenteranews.
WALHI menilai, kasus ini memperlihatkan pentingnya penerapan prinsip polluters pay dan strict liability. “Perusahaan harus menanggung seluruh biaya pemulihan dan bertanggung jawab penuh atas kerusakan,” kata Manajer Kampanye Polusi dan Urban WALHI, Abdul Ghofar.
Ia juga mendesak investigasi menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas. “Jangan sampai ada impunitas,” tegasnya.
Tumpahan batu bara berasal dari kapal tongkang BG Titan 14 yang kandas di perairan Pulau Popole. Saat ini, proses pengapungan dan pemotongan tongkang dilakukan oleh PT Teguh Abadisetiakawan. Limbah besi kapal akan dibawa ke industri peleburan.
Iman Faturohman, penjaga Pulau Popole, mengatakan tumpahan batu bara telah mencemari pesisir dan merusak ekosistem laut yang telah dilestarikan bertahun-tahun. “Mangrove dan terumbu karang rusak. Ini pukulan besar bagi warga dan lingkungan kami,” ujarnya. (Red)














