Cilegon || info Pelabuhan.site – Menanggapi keluhan pengguna jasa penyeberangan Merak–Bakauheni terkait pungutan biaya untuk penggunaan fasilitas matras dan bantal, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa kapal milik ASDP tidak mengenakan biaya tambahan apa pun kepada penumpang.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengatakan bahwa setiap operator kapal memiliki standar pelayanan minimal (SPM) masing-masing yang menjadi tanggung jawab penuh operator. Ia menyebut insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan penumpang merupakan bagian dari pengawasan terhadap kapal swasta.
“Untuk kapal ASDP, layanan dan fasilitas yang diberikan kepada pengguna jasa tidak dikenakan tarif, alias gratis. Ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan layanan prima selama arus mudik,” kata Shelvy kepada info Pelabuhan.site , Minggu, 6 April 2025.
Terkait keluhan yang muncul di lapangan, ASDP memastikan akan memanggil dan mengevaluasi operator kapal yang bertanggung jawab atas layanan berbayar tersebut. “Jika ada keluhan mengenai layanan berbayar di kapal, tentu kami akan sampaikan kepada operator terkait,” ujar Shelvy.
Sementara itu, menurut informasi dari Info Pelabuhan.site, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melacak kapal dan operator yang diduga melakukan pungutan tambahan untuk fasilitas matras dan bantal. ( DD )














