CILEGON — Keberadaan truk bermuatan batu bara dan minyak yang berbaur dengan kendaraan pribadi dan penumpang di lintasan Merak-Bakauheni menimbulkan pertanyaan serius terhadap sistem pengawasan dan keselamatan penyeberangan, Senin 31 Agustus 2026.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan serta Peraturan Pemerintah Permenhub PM 103 Tahun 2017 mengatur pengendalian kendaraan yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan, termasuk kendaraan yang membawa barang berbahaya. Dalam kondisi tertentu, kapal yang mengangkut kendaraan bermuatan barang berbahaya tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
Namun, di lapangan, dugaan masih adanya kendaraan bermuatan bahan berbahaya yang menyeberang dari sejumlah dermaga di Pelabuhan Merak maupun Bakauheni menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme pemeriksaan dan identifikasi muatan.
Kepala KSOP Bakauheni mengakui masih terdapat celah dalam pengawasan, khususnya dalam identifikasi muatan kendaraan.
“Pengawasan memang dilakukan, ini mencuri celah waktu. Ada titik kelemahan dalam pengawasan, ada beberapa mekanisme yang belum terpenuhi seperti identifikasi muatan,” ujar Capt.Suratno Kepala KSOP Bakauheni pada 26/8/2026.
Ia mengatakan ASDP telah hampir setahun menyiapkan sistem untuk mengidentifikasi muatan kendaraan.
“Kelemahannya cuma satu, belum bisa teridentifikasi muatan kendaraan,” katanya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan Publik mengenai pembagian tanggung jawab antara operator penyeberangan dan regulator.
Jika muatan kendaraan belum teridentifikasi secara optimal, siapa yang memastikan kendaraan bermuatan barang berbahaya tidak berbaur dengan kendaraan pribadi dan penumpang?
Persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi Perusahaan Pelayaran Swasta dan BUMN terutama terkait pemeriksaan muatan, deklarasi barang, hingga proses kendaraan dinyatakan layak naik kapal.
Sebab, dalam urusan keselamatan pelayaran, celah pengawasan sekecil apa pun dapat membawa risiko besar bagi penumpang, awak kapal, dan kendaraan lainnya. (Tim/Red)
















