SERANG — infopelabuhan.com Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di wilayah Salira Waringin. Keluhan tersebut terekam dalam sebuah video yang diterima awak media pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Dalam video itu, terlihat seorang warga bersama sejumlah ibu-ibu menyampaikan keberatan terhadap aktivitas pertambangan. Mereka meminta kegiatan tersebut dihentikan karena dinilai bertentangan dengan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat bersama masyarakat sekitar.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan aktivitas pertambangan tersebut diduga berlangsung di sekitar area makam umum.

“Nambang di atas makam umum. PT Yamika melanggar kesepakatan dengan warga. Yang seharusnya tidak boleh ditambang, dari pihak Yamika malah menambang,” ujar sumber tersebut.
Menurut dia, warga kemudian bergerak bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan. Warga Salira Waringin, kata dia, terdiri atas bapak-bapak, ibu-ibu, hingga kalangan pemuda.
“Kemudian warga Salira Waringin maju kompak, bapak-bapak dan ibu-ibu serta pemuda pada menyetop,” katanya.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian warga. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak bertentangan dengan kesepakatan masyarakat.
Warga juga mendesak pemerintah melakukan klarifikasi dengan mempertemukan pihak perusahaan dan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui duduk perkara sekaligus mencegah konflik antara warga dan perusahaan semakin meluas.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai perizinan aktivitas pertambangan serta tanggapan dari pihak PT Yamika belum diperoleh. Awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan dan pemerintah terkait. ***
















