BATAM (30/7) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar Temu Teknis Recognized Security Organization (RSO) Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sistem pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai standar internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
Plt. Direktur KPLP, Triono, menegaskan keamanan pelayaran merupakan pilar utama dalam menjamin keselamatan dan kelancaran transportasi laut. Dalam hal ini, RSO memiliki peran krusial sebagai mitra pemerintah.
“Keamanan pelayaran merupakan salah satu pilar penting dalam menjamin keselamatan, kelancaran, dan keberlanjutan kegiatan transportasi laut. Dalam pelaksanaannya, RSO memiliki peran strategis dalam melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh pemerintah di bidang keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan,” ujar Triono saat membuka acara di Batam, Rabu (29/7).
Triono menjelaskan, untuk memastikan kualitas pengamanan sesuai ISPS Code, RSO bertugas menyusun penilaian keamanan atau Ship Security Assessment (SSA) dan Port Facility Security Assessment (PFSA), serta membantu penyusunan Ship Security Plan (SSP) dan Port Facility Security Plan (PFSP).
Selain itu, RSO juga melaksanakan pelatihan IMO Model Course yang diwajibkan bagi personel fasilitas pelabuhan, Company Security Officer (CSO), dan Internal Auditor ISPS Code.
Lebih lanjut, Triono mengungkapkan tujuan utama temu teknis ini adalah untuk menyamakan persepsi, melakukan pengawasan kinerja RSO, menyampaikan regulasi terbaru, serta mengevaluasi efektivitas sistem keamanan di lapangan.
“Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas sistem keamanan maritim,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, KPLP mendorong seluruh pihak untuk berdiskusi mencari solusi atas tantangan pengamanan, sekaligus mengantisipasi perkembangan ancaman keamanan mutakhir, baik di fasilitas pelabuhan maupun di atas kapal yang telah comply terhadap ISPS Code.
“Dengan komunikasi yang selaras, kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keamanan maritim sesuai ketentuan nasional serta implementasi ISPS Code,” tutup Triono.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri perwakilan Direktorat KPLP, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, narasumber dari Bagian Hukum dan Kerja Sama Ditjen Hubla, Ketua Asosiasi RSO Indonesia (ARSOINDO), serta para pimpinan dan praktisi RSO. ***
















