Merak, Info Pelabuhan.Site 27 Desember 2025 — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyampaikan bahwa saat ini terdapat antrean kendaraan angkutan logistik di kawasan Pelabuhan Merak sebagai bagian dari dinamika pergerakan kendaraan selama periode pengaturan operasional Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Sejalan dengan pengaturan operasional Nataru yang berlaku pada 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, layanan penyeberangan di Pelabuhan Merak diprioritaskan untuk melayani pejalan kaki, kendaraan penumpang, serta kendaraan barang atau truk sedang hingga batas golongan V. ASDP memastikan operasional pelabuhan dan kapal dijalankan secara tertib, aman, dan konsisten dengan mengedepankan keselamatan serta kelancaran layanan.
Adapun pengaturan lalu lintas kendaraan, termasuk pengendalian akses masuk dari jalan tol maupun jalan arteri menuju kawasan pelabuhan, merupakan kewenangan penuh Kepolisian Republik Indonesia. ASDP mendukung langkah-langkah pengaturan tersebut melalui koordinasi intensif di lapangan guna menjaga keteraturan arus kendaraan dan keselamatan bersama.
Saat ini, penanganan antrean kendaraan logistik terus dilakukan secara bertahap melalui pengaturan akses dan arus lalu lintas yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, serta pemantauan berkelanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait.
ASDP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jasa. Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas di lapangan, merencanakan perjalanan dengan baik, serta memastikan telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) ***














