• Latest
  • Trending

Kapal Lama Lego Jangkar Dikabarkan Tenggelam di Selat Sunda, Pengawasan KSOP Dipertanyakan

December 18, 2025
DIDUGA MOBIL BERMUATAN ROKOK ILEGAL MELINTAS DI DERMAGA EKSEKUTIF PELABUHAN MERAK

DIDUGA MOBIL BERMUATAN ROKOK ILEGAL MELINTAS DI DERMAGA EKSEKUTIF PELABUHAN MERAK

September 11, 2026
KSOP Kelas I Banten Dampingi Fire Drill dan Abandon Ship KMP Erine dan Rhisel Milik PT. STL Grup Cabang Merak

KSOP Kelas I Banten Dampingi Fire Drill dan Abandon Ship KMP Erine dan Rhisel Milik PT. STL Grup Cabang Merak

September 7, 2026
Celah Pengawasan ODOL dan Muatan Berbahaya di Pelabuhan Merak Masih Terbuka

Celah Pengawasan ODOL dan Muatan Berbahaya di Pelabuhan Merak Masih Terbuka

September 6, 2026
UPP Labuhan Lombok Hentikan Sementara SPB 4 Kapal PT Atosim Lampung Pelayaran di Lintas Kayangan – Pototano

UPP Labuhan Lombok Hentikan Sementara SPB 4 Kapal PT Atosim Lampung Pelayaran di Lintas Kayangan – Pototano

September 4, 2026
Bendera Merah Putih Nongkrong di Besi Portal Keluar Masuk Kendaraan Perumahan Mess Bea Cukai Merak, Warga: Tidak Hormati Lambang Negara

Bendera Merah Putih Nongkrong di Besi Portal Keluar Masuk Kendaraan Perumahan Mess Bea Cukai Merak, Warga: Tidak Hormati Lambang Negara

September 1, 2026
Truk Bermuatan Batu Bara dan Minyak Berbaur dengan Penumpang, Pengawasan Dipertanyakan

Truk Bermuatan Batu Bara dan Minyak Berbaur dengan Penumpang, Pengawasan Dipertanyakan

August 30, 2026
Wakil Wali Kota Hadiri HUT Pramuka ke-65, Visualisasi GEGALANG Madrasah Pukau Ribuan Peserta di Cilegon

Wakil Wali Kota Hadiri HUT Pramuka ke-65, Visualisasi GEGALANG Madrasah Pukau Ribuan Peserta di Cilegon

August 28, 2026
Kemenhub Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Perkuat Keselamatan Pelayaran

Kemenhub Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Perkuat Keselamatan Pelayaran

August 28, 2026
Kemenhub Tambah 25 Auditor ISPS Code, Pengawasan Keamanan Kapal dan Pelabuhan Diperkuat

Kemenhub Tambah 25 Auditor ISPS Code, Pengawasan Keamanan Kapal dan Pelabuhan Diperkuat

August 28, 2026
Dari Tanjung Priok ke Pontianak, Kemenhut Buru Jaringan Perdagangan Sisik Trenggiling

Dari Tanjung Priok ke Pontianak, Kemenhut Buru Jaringan Perdagangan Sisik Trenggiling

August 28, 2026
Sterilisasi Pelabuhan Resmi Diterapkan, ASDP Perkuat Keselamatan dan Ketertiban Kawasan Pelabuhan

Sterilisasi Pelabuhan Resmi Diterapkan, ASDP Perkuat Keselamatan dan Ketertiban Kawasan Pelabuhan

August 28, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Muda Cilegon dengan WNA Cina Dijanjikan Uang hingga Rp500 Juta

Dugaan Perjodohan Perempuan Muda Cilegon dengan WNA Cina Dijanjikan Uang hingga Rp500 Juta

August 27, 2026
Retail
Tuesday, September 15, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Info Pelabuhan
No Result
View All Result

Kapal Lama Lego Jangkar Dikabarkan Tenggelam di Selat Sunda, Pengawasan KSOP Dipertanyakan

by admin
December 18, 2025
in Kelautan & Perikanan
0

Merak , Info Pelabuhan.Site — Sebuah kapal yang disebut-sebut telah lama beroperasi dan berada dalam kondisi lego jangkar (engker) di perairan Selat Sunda dikabarkan tenggelam. Informasi tersebut beredar luas di media sosial sejak beberapa hari terakhir dan memicu tanda tanya publik terkait pengawasan keselamatan pelayaran di wilayah strategis tersebut ,kamis 18/12/2025.

Dalam sejumlah unggahan video dan foto yang beredar, kapal KMP Nusajaya terlihat berada dalam kondisi engker sebelum dilaporkan tenggelam. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab insiden tersebut, termasuk status kelaiklautan kapal, sertifikat keselamatan, maupun perizinan operasionalnya.

YOU MAY ALSO LIKE

Perkuat Implementasi ISPS Code, Ditjen Hubla Gelar Temu Teknis RSO 2026 di Batam

KPLP Gandeng BSSN Perkuat Pertahanan Siber Maritim, Training Digelar di Batam

Insiden tenggelamnya kapal yang dilaporkan telah lama berada dalam kondisi lego jangkar di perairan Selat Sunda tidak dapat semata-mata diposisikan sebagai kegagalan teknis kapal. Peristiwa ini justru membuka pertanyaan yang lebih besar mengenai fungsi pengawasan dan penertiban oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten sebagai otoritas keselamatan pelayaran di wilayah tersebut.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi peristiwa ini kepada Faisal Rahman, M.Tr.T., Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas I Banten, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, syahbandar memiliki mandat utama untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah kerjanya. Pasal 207 menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut tidak hanya berlaku bagi kapal yang sedang berlayar, tetapi juga kapal yang berada di perairan dalam pengawasan syahbandar, termasuk kapal yang lego jangkar.

Kapal yang dibiarkan dalam waktu lama tanpa kejelasan status kelaiklautan, kelengkapan sertifikat keselamatan, serta rencana operasional mencerminkan potensi celah pengawasan. Dalam praktik pengawasan pelayaran, kapal yang tidak aktif beroperasi seharusnya:

Didata dan dimonitor secara berkala

Diperiksa kondisi fisik kapal dan masa berlaku sertifikat

Diperintahkan keluar dari area lego jangkar atau dipindahkan ke lokasi tambat yang ditentukan

Atau dikenakan tindakan penertiban administratif

Apabila mekanisme tersebut tidak berjalan, maka tenggelamnya kapal berpotensi menjadi konsekuensi dari pembiaran administratif.

Selain aspek keselamatan pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim juga mewajibkan otoritas pelabuhan melakukan pencegahan terhadap potensi pencemaran laut. Kapal yang lama engker tanpa pengawasan berisiko mengalami kebocoran bahan bakar, korosi lambung, hingga kegagalan stabilitas kapal. Ketika risiko-risiko tersebut tidak dimitigasi sejak dini, maka tanggung jawab pengawasan kembali mengarah pada otoritas pelabuhan.

Dalam konteks ini, tanggung jawab KSOP Kelas I Banten tidak serta-merta dimaknai sebagai pidana, melainkan tanggung jawab administratif dan moral kelembagaan. Publik berhak memperoleh kejelasan, antara lain:

Apakah kapal tersebut tercatat dalam daftar resmi kapal lego jangkar

Apakah pernah dilakukan inspeksi atau diterbitkan peringatan tertulis

Apakah ada perintah penarikan, pengandangan, atau relokasi kapal

Serta apakah prosedur mitigasi risiko keselamatan dan lingkungan telah dijalankan

Tanpa transparansi dan penjelasan resmi, insiden ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi keselamatan pelayaran di Selat Sunda—jalur laut strategis dengan intensitas lalu lintas tinggi, terlebih menjelang arus Natal dan Tahun Baru 2025–2026 yang diperkirakan padat di kawasan Pelabuhan Merak. ( Red )

ShareSend

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

DIDUGA MOBIL BERMUATAN ROKOK ILEGAL MELINTAS DI DERMAGA EKSEKUTIF PELABUHAN MERAK

DIDUGA MOBIL BERMUATAN ROKOK ILEGAL MELINTAS DI DERMAGA EKSEKUTIF PELABUHAN MERAK

September 11, 2026
KSOP Kelas I Banten Dampingi Fire Drill dan Abandon Ship KMP Erine dan Rhisel Milik PT. STL Grup Cabang Merak

KSOP Kelas I Banten Dampingi Fire Drill dan Abandon Ship KMP Erine dan Rhisel Milik PT. STL Grup Cabang Merak

September 7, 2026
Celah Pengawasan ODOL dan Muatan Berbahaya di Pelabuhan Merak Masih Terbuka

Celah Pengawasan ODOL dan Muatan Berbahaya di Pelabuhan Merak Masih Terbuka

September 6, 2026
Info Pelabuhan

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • Kelautan & Perikanan
  • Pelabuhan
  • Transportasi
  • Umum
  • Kelautan
  • Ekonomi

© 2026 Info Pelabuhan - Website by D-IT Development.