Cilegon – Merak, 31 Juli 2025 — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Merak, Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) Cabang Merak, Polsek pelabuhan KSKP Merak, serta Jasa Raharja Cabang Banten memperketat pengawasan pengisian data manifest penumpang dan kendaraan di lintasan Merak–Bakauheni.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Perhubungan untuk memastikan keselamatan pelayaran, keteraturan data, dan perlindungan hak penumpang, termasuk hak klaim asuransi jika terjadi insiden.
ASDP Cabang Merak menggelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Bersama Data Manifest Penumpang dan Kendaraan di area pelabuhan sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.
GM ASDP Merak Manifest untuk Lindungi Hak Penumpang General Manager ASDP Cabang Merak, Syamsudin, menegaskan bahwa pengecekan manifest bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi penumpang.
“Kita sayang keluarga, sayang sahabat. Ketika bepergian, pastikan data manifest diisi sesuai identitas. Ini bukan mempersulit, tetapi menjamin hak mereka apabila terjadi sesuatu di perjalanan,” ujarnya.
Syamsudin menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami lebih baik melakukan pencegahan daripada menghadapi kesulitan nanti. Besok pun kami akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan semua penumpang terdata sesuai,” tegasnya.

BPTD: 87% Manifest Sudah Sesuai, 13% Perlu Perbaikan Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, menyebut tingkat kepatuhan pengisian manifest telah mencapai 87%, namun masih ada 13% data penumpang yang belum sesuai atau lengkap.
“Manifest berkaitan langsung dengan asuransi perjalanan. Jika data tidak akurat, penumpang berisiko kehilangan hak klaim. Operator wajib menolak penumpang yang tidak tercatat sesuai ketentuan,” jelasnya.
BPTD bersama terminal penumpang dan operator kapal terus melakukan sosialisasi, baik kepada penumpang pejalan kaki maupun penumpang dalam kendaraan.
Gapasdap Data Akurat Melindungi Semua Pihak Ketua Gapasdap Cabang Merak, Togar Napitupulu, mendukung penuh penertiban manifest. “Manifest yang diisi dengan benar melindungi semua pihak. Kalau data tidak lengkap, perlindungan asuransi dan proses penanganan jadi terhambat. Kami mengimbau seluruh penumpang agar mengisi data dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Gapasdap juga menegaskan operator kapal wajib menolak penumpang yang tidak tercatat sesuai manifest.
Jasa Raharja Kepastian Data Penting untuk Hak Asuransi Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menekankan pentingnya kepastian data manifest bagi perlindungan asuransi.
“Kepastian data penumpang ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi untuk memastikan hak-hak mereka dapat diterima dengan cepat apabila terjadi sesuatu. Data yang akurat memudahkan penelusuran dan mempercepat layanan santunan,” katanya.
Komitmen Bersama Stakeholder Pelabuhan Merak berkomitmen terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan penertiban manifest sesuai arahan Kementerian Perhubungan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pelayaran sekaligus menjamin kepastian hak bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan lintas Merak–Bakauheni.
Red















