CILEGON, info Pelabuhan.site — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menggencarkan sosialisasi terkait kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) di sejumlah titik strategis wilayah Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional menuju Indonesia bebas ODOL.
Sejak awal Juni hingga awal Juli 2025, sosialisasi dilakukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cimanuk dan Cikande, serta pelabuhan penyeberangan seperti Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan Ciwandan. Kegiatan menyasar pengemudi angkutan barang, pemilik perusahaan transportasi, serta petugas lapangan.
Selama pelaksanaan, tercatat sebanyak 3.788 kendaraan telah diberikan edukasi. Dari jumlah tersebut, 65 persen atau 2.450 kendaraan dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 1.338 kendaraan (35 persen) terindikasi melanggar batas dimensi dan muatan.

Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, mengatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam menekan angka pelanggaran ODOL. Menurut dia, penegakan hukum harus dibarengi dengan edukasi yang menyeluruh kepada pelaku usaha angkutan.
“Kami hadir langsung di titik-titik krusial seperti UPPKB dan pelabuhan untuk memberikan pemahaman langsung mengenai regulasi teknis dan bahaya ODOL,” kata Eko di Cilegon, Sabtu (5/7/2025).
Metode yang digunakan meliputi penyuluhan langsung, pembagian brosur, pemasangan spanduk informasi, diskusi interaktif, serta demonstrasi penggunaan jembatan timbang dan pengukuran dimensi kendaraan.
Pelabuhan penyeberangan menjadi perhatian khusus karena menjadi jalur utama logistik antarpulau. Operator pelayaran dan petugas pelabuhan, termasuk di Pelabuhan Merak, BBJ, dan Ciwandan, turut mendukung kegiatan tersebut.
BPTD menargetkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya ODOL, mendorong konversi kendaraan sesuai regulasi, serta menurunkan angka pelanggaran. Selain itu, kolaborasi lintas pihak juga menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi jalan yang aman dan berkelanjutan.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi terkait seperti ASDP, Pelindo, Kepolisian, Jasa Raharja, serta asosiasi pengusaha angkutan.
“Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, kami yakin program Zero ODOL bisa terwujud,” ujar Eko. ( DD/Red )














